Dinas KPKP DKI Periksa Kesehatan 45.361 Hewan Kurban

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah memeriksa 45.361 ekor hewan kurban dalam periode 6-24 Juli 2020. 

Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan di 649 lokasi tempat penampungan hewan kurban yang ada di Jakarta dengan 705 pedagang.

"Kami sudah memeriksa 17.551 ekor sapi, 278 ekor kerbau, 23.641 ekor kambing, dan 3.891 ekor domba," ujarnya, Senin (27/5). 

Darjamuni menjelaskan, pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penampungan dilakukan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual di tempat penampungan sehat dan memenuhi syarat. 

"Jumlah hewan yang diperiksa saat ini masih bersifat sementara karena masih akan terus dilakukan," terangnya. 

Menurutnya, selain secara klinis, pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga dilakukan secara laboratoris dalam rangka surveilans penyakit anthrax. 

"Jumlah sampel preparat ulas darah atau PUD dan tanah yang diuji sebanyak 797 sampel. Hasil pengujian terhadap sebanyak 715 sampel PUD dinyatakan negatif anthrax," tandasnya. 

Ia menambahkan, Dinas KPKP DKI Jakarta mengerahkan 589 tenaga pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban dengan dukungan petugas Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jakarta sebanyak 76 orang, dan dari Kementerian Pertanian RI berjumlah 26 orang. 

"Ratusan petugas itu juga akan membantu melayani pemeriksaan pemotongan hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, mulai dari hari H hingga H+3," tandasnya.(p/ab)